SMP NEGERI 1 LENDAH

Jln. Lendah Kulon, Tempel, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo, Yogyakarta

=========================================================

PELANTIKAN CALON PENGGALANG RAMU SMP NEGERI 1 LENDAH

Kamis, 14 Oktober 2021 ~ Oleh Administrator ~ Dilihat 10973 Kali

Pramuka adalah singkatan dari Praja Muda Karana dan merupakan organisasi atau gerakan kepanduan. SMP Negeri 1 Lendah telah menerapkan Pramuka sebagai kegiatan wajib ekstrakulikuler yang diadakan satu kali dalam seminggu. Kegiatan pramuka bertujuan untuk menumbuhkan sifat kemandirian dalam Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Pramuka merupakan satu-satunya kegiatan kepanduan, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan peranan penting dalam peningkatan dan pembentukan sikap dan mental peserta didik. Anggota pramuka diharapkan dapat melaksanakan Dasa Dharma dan Tri Satya yang merupakan kode etik dan janji pramuka.

Jumat, 01 Oktober 2021 pukul 10.00-11.30 WIB SMP Negeri 1 Lendah telah melaksanakan kegiatan pelantikan calon penggalang ramu (sebagai pembekalan Dianpinru) 05-055 / 05-056 bagi siswa kelas VIII. Pelantikan ini diikuti oleh 24 Siswa kelas VIII sebagai perwakilan, 1 Pembina upacara, dan 4 Pembina Pramuka. Kegiatan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi kepramukaan di lingkungan sekolah. Serangkaian kegiatan yang dilakukan dalam acara pelantikan ini antara lain :

  1. Pemimpin Upacara Memasuki arena upacara
  2. Pembina Upacara memasuki arena upacara
  3. Penghormatan pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara
  4. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara
  5. Tanya jawab atau tantingan kepada calon penggalang ramu dilanjutkan pengucapan janji Tri Satya
  6. Penyematan tanda Pelantikan Penggalang Ramu
  7. Amanat pembina upacara
  8. Doa
  9. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara
  10. Penghormatan kepada pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara
  11. Pembina upacara berkenan meninggalkan arena upacara
  12. Upacara selesai dilanjutkan informasi dari gugus depan

 

            Dalam kegiatan pelantikan Calon Penggalang Ramu (sebagai pembekalan Dianpinru) Pembina Upacara memberikan amanat bahwa setelah calon penggalang dilantik diharapkan dapat menjadi contoh bagi anggota regu, dan masyarakat di lingkungan mereka tinggal. Adapun informasi dari pembina pramuka dalam pelantikan Calon Penggalan Ramu bahwa setelah diadakan pelantikan ini maka anak-anak akan dipilih 2 siswa ( 1 laki-laki dan 1 perempuan) untuk mewakili sekolah dalam kegiatan Dianpinru tingkat Kabupaten.

Dianpiru merupakan salah satu usaha pelaksanaan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan, khususnya penggunaan sistem beregu dalam pasukan penggalang. Dianpinru merupakan sarana pemberian geladian atau latihan bagi pemimpin regu dan wakil pemimpin regu. Salah satu syarat mengikuti Dianpiru adalah sudah dilantik.  Dianpinru juga sebagai saran bagi para Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka untuk menerapkan sistem among, yaitu memberi kepercayaan dan tanggungjawab kepada para pemimpin regu dan wakil pemimpin regu, untuk bersama-sama belajar mengelola dan memimpin regu.

KOMENTARI TULISAN INI

  1. TULISAN TERKAIT
...

B. Hardana, S.Pd., M.Pd.

Selamat datang di website SMP Negeri 1 Lendah Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi…

Selengkapnya

JAJAK PENDAPAT

Menurut anda, apakah yang perlu ditingkatkan SMP N 1 Lendah?

LIHAT HASIL