Pada Tanggal 20 November 2020 telah diterbitkan SKB 4 Menteri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaa, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada tahun Ajaran 2020/2021 dan Pada Tahun Akademik 2020/2021 dimasa Pandemi Corona Virus Desease 19 (COVID 19)
Garis besar keputusan tersebut sebagai berikut:
Secara lengkap SKB 4 Menteri dapat di download DISINI, sehingga dapat digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan Pembelajaran di satuan Pendidikan.
Copyright © 2017 - 2025 SMP NEGERI 1 LENDAH All rights reserved.
Powered by sekolahku.web.id